Keutamaan Wakaf Menurut Al-Quran dan Hadits. Sama halnya dengan ibadah lainnya, wakaf juga punya keutamaan tersendiri yang bisa kamu rasakan. Berikut ini 3 keutamaan melakukan wakaf. 1. Sumber Pahala Jariah. Keutamaan wakaf yang pertama adalah bisa menjadi sumber pahala jariah bagi yang melaksanakannya. Poin ini senada dengan hadis riwayat Sejarah Idul Adha sebagai Hari Raya Kurban. Ketika Idul Adha, semua umat Muslim diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih hewan kurban untuk yang mampu melakukannya. Bahkan, perintah Allah SWT tersebut dituliskan dalam Alquran Surat Al-Kautsar ayat 1 dan 2 yang artinya, "Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Menurutnya, biasanya ulama membedakan daging qurban yang boleh diberikan kepada nonmuslim dan yang tidak adalah berdasarkan hukum qurbannya. Jika qurbannya adalah qurban sunnah, dagingnya boleh diberikan kepada nonmuslim. Namun, kalau daging berasal dari qurban yang wajib (misalnya saja daging qurban nazar), maka dagingnya tidak boleh diberikan Sehingga boleh berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Dalilnya, hadis dari Umu Kurzin radliallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Akikah untuk anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing. Tidak jadi masalah jantan maupun betina." (H.r. Ahmad 27900 dan An Nasa'i 4218 dan dishahihkan Bolehkah Aqiqah Dengan Sapi Untuk 7 Orang Assalamu 'alaikum wr. wb.Redaksi Bahtsul Masail NU Online yang kami hormati. Sebelumnya mohon maaf apabila pertanyaan kami tidak berkenan di hati. Kami hendak menanyakan hal yang terkait dengan aqiqah. Kebiasaan yang berlaku aqiqah itu dengan kambing sebagaimana yang kami ketahui … Berbeda dengan anak seusianya, Kahlil terbaring lemas tidak mau berjalan selama 2 minggu. Selain itu, Kahlil juga mengalami gejala demam. Setelah tak kunjung membaik, akhirnya dilakukan pemeriksaan MRI yang menunjukkan kalau Kahlil menderita Spastic Diplegia Cerebral Palsy. Cerebral Palsy adalah salah satu penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Penting, Ini Daftar Orang yang Berhak Menerima Wakaf. Hampir semua muslim tahu bahwa penerima zakat adalah fakir, amil, miskin, mualaf, riqab, fisabilillah, musafir, dan gharimin. Hal tersebut sudah dinyatakan oleh Allah melalui Surat At Taubah ayat 60. Namun, yang berhak menerima wakaf justru tidak tersurat secara langsung dalam Al-Quran. TMkOJ.